Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Panwaslih Kota Subulussalam memanggil putra putri terbaik Kota Subulussalam, untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
Subulussalam - Menjelang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, Panwaslih Kota Subulussalam menggelar kegiatan rapat koordinasi bersama ASN dan kepala desa dilingkungan pemerintahan Kota Subulussalam terkait dengan penegakan hukum pemilu dan netralitas aparatur sipil negara (Rabu, 31 Ag
Subulussalam - Dalam rangka untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pada pemilu tahun 2024, Panwaslih Kota Subulussalam menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu, dengan tema "Menjalin Sinergitas Antara Pengawas Pemilu dengan Multi Stakeholder pada Pemilu S
Subulussalam - Panwaslih Kota Subulussalam menggelar kegiatan Sosialisasi bagi penyandang disibilitas dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dengan tema Sosilisasi dan Pendampingan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang Aksesibel Bagi Penyandang Disabilitas, yang dilaksanak