Bawaslu Kota Subulussalam Serahkan Laporan Akhir Penguatan Kelembagaan Ke Bawalu RI
|
Jakarta - Sebagai tindak lanjut atas terselenggaranya kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu bersama stakeholder dan para mitra kerja di tingkat Kota Subulussalam, Bawaslu Kota Subulussalam telah menyusun dan menyerahkan langsung laporan kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu kepada Bawaslu Republik Indonesia (Selasa, 25 November 2025).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., dan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di sekretariat Bawaslu RI - Jakarta Pusat, turut dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Aceh, serta para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Aceh.
Penyusunan laporan ini merupakan sebagai bahan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan, laporan tersebut mencakup proses pelaksanaan, hasil, dan capaian kegiatan yang menjadi dasar dalam evaluasi serta penyusunan kebijakan strategis pengawasan pemilu di masa mendatang, ungkap – Rahmat Hidayat.
Untuk diketahui bersama, kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu merupakan agenda strategis pasca-tahapan Pemilu yang digagas oleh Bawaslu RI sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi nasional.
Bawaslu Kota Subulussalam sendiri telah selesai melaksanakan kegiatan tersebut pada tanggal 19 Agustus 2025 yang lalu, dengan melibatkan berbagai unsur mitra kerja dan pemangku kepentingan yang ada di Kota Subulussalam.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!