Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Isi Materi Pada Diskusi Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Subulussalam – Bawaslu Provinsi Aceh menggelar kegiatan diskusi secara daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), sebagai tindak lanjut program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diiniasi oleh Bawaslu RI (Senin, 17 November 2025).
Kegiatan diskusi daring tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Maitanur S.Pd., MM., dalam sambutannya mengatakan program P2P ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Erwansyah, SP., yang juga selaku Koordinator Divisi yang membidangi Hukum, Pencegahan, Partitipasi Masyarakat dan Humas, menjadi salah satu pemateri pada diskusi daring tersebut.
Erwansyah menyampaikan materi terkait dengan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.
Pada kesempatan tersebut, Erwansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh peserta yang selama ini telah mengikuti program pendidikan pengawas partisipatif tersebut dengan serius.
Melalui pendidikan pengawas partisipatif ini diharapkan lahir para pengawas partisipatif yang bisa menjadi ujung tombak dalam mengedukasi dan melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.
Selain itu, juga diharapkan dapat terus berkontribusi dalam membangun budaya demokrasi yang sehat serta turut menyebarkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan keberanian dalam mengawasi proses kepemiluan kedepannya, tutup – Erwanysah.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!