Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Ikuti Bimtek Aplikasi CERMAT
|
SUBULUSSALAM – Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan akuntabilitas kinerja kelembagaan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Operasional User Aplikasi Cermin Monitoring dan Akuntabilitas (CERMAT) di Lingkungan Bawaslu Provinsi Aceh secara daring (Kamis, 22 Oktober 2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Aceh ini bertujuan untuk mendukung pengisian data kinerja pada aplikasi CERMAT, khususnya dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu.
Bimbingan teknis tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap penggunaan aplikasi sebagai sarana pendukung pengelolaan dan pelaporan kinerja.
Keikutsertaan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Subulussalam dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memastikan pelaksanaan pelaporan kinerja berjalan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
Penggunaan aplikasi CERMAT ini, menjadi salah satu instrumen pendukung dalam proses monitoring dan akuntabilitas kinerja. Melalui pemanfaatan sistem tersebut, pengisian data kinerja diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis sehingga memudahkan proses pemantauan, evaluasi, dan penyampaian informasi terkait capaian kinerja kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Subulussalam diharapkan semakin siap dalam mendukung pengisian kinerja pada aplikasi CERMAT serta meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian IKU Bawaslu.
Penulis/Editor : Arisandi, SP.