Perkuat Kualitas Pengawasan Demokrasi, Bawaslu Kota Subulussalam Review dan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
|
SUBULUSSALAM – Dalam upaya memperkuat kualitas pengawasan dan meningkatkan profesionalitas jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Kota Subulussalam melaksanakan review dan evaluasi penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024 (Rabu, 14 Oktober 2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Subulussalam untuk meninjau kembali pelaksanaan penyelesaian sengketa, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan langkah perbaikan guna menghadapi penyelenggaraan pemilu pada masa mendatang, yang dipimpin langsung oleh Nasnal Marbun, SH.I., M.Si., selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Subulussalam.
Review dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan setiap proses penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, transparansi, dan profesionalitas, Ungkap – Nasnal.
Melalui kegiatan ini juga, Bawaslu Kota Subulussalam menelaah berbagai aspek penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, mulai dari mekanisme penanganan permohonan, tahapan penyelesaian, kelengkapan administrasi, hingga pelaksanaan prosedur yang berlaku.
Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran Bawaslu Kota Subulussalam untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan kepemiluan.
Bawaslu Kota Subulussalam berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kapasitas kelembagaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang berintegritas. Evaluasi terhadap pengalaman Pemilu 2024 menjadi bekal berharga untuk memperkuat kesiapan jajaran pengawas dalam menjalankan tugas pada masa mendatang.
Penulis/Editor : Arisandi, SP.