Sosialisasi Internal dan Pelatihan Penggunaan SIPS bagi Jajaran Panwaslih Kota Subulussalam
|
Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam melaksanakan kembali kegiatan sosialisasi internal dan pelatihan SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) bagi jajaran Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam (Rabu, 18 November 2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan dan sebagai peningkatan kapasitas SDM bagi jajaran sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam dalam penggunaan SIPS.
Sosialisasi internal dan pelatihan penggunaan SIPS tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Kota Subulussalam M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I, yang didampingi oleh Anggota Komisioner lainnya Tepat Silalahi, S.Pd.i dan Sumardi, berserta Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam Rahimah, SIP. Selanjutnya pelatihan penggunaan SIPS tersebut dipandu oleh Staf Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam (Arisandi, SP dan Krisandi Bancin, SH) secara bergantian, yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan Aplikasi SIPS yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Oasis Hotel – Banda Aceh, tanggal 26 September 2020 lalu.
Syahrianto Lembeng menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Panwaslih Kota Subulussalam atas antusias dan semangatnya untuk mengikuti kegiatan sosialisasi internal dan pelatihan penggunaan SIPS tersebut .
Semoga dengan kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini bisa meningkatkan kapasitas SDM kita khususnya dalam penggunaan SIPS ini, dan harapan kami kedepannya bisa kita implementasikan sebagaimana mestinya ketika suatu saat ada masyarakat yang akan mengajukan permohonannya kepada kita selaku pengawas pemilu, Ujar – Syahrianto Lembeng.
Sebelumnya Panwaslih Kota Subulussalam juga sudah pernah melaksanakan sosialisasi internal terkait dengan penggunaan SIPS tersebut kepada seluruh jajaran sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam pada tanggal 21 Oktober 2020 lalu.
Penulis/Editor : Sandy Sipayung
Photografer : Rahmat Lembong.
Tag
Uncategorized