Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kota Subulussalam Jajaki Kerja Sama dengan MPU
|
SUBULUSSALAM – Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Subulussalam menjajaki kerja sama dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam (Rabu, 28 Oktober 2026).
Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Subululam tersebut, disambut langsung oleh Ketua MPU Kota Subulussalam Drs. Syarkawi Nur di ruang kerjanya.
Dalam konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Subulussalam dan MPU Kota Subulussalam berencana menjalin kerjasama dalam pengawasan pemilu dan pendidikan politik, yang akan dituangkan nantinya kedalam MOU (Memorandum of Understanding) antara Bawaslu Kota Subulussalam dengan MPU Kota Subulussalam.
Penjajakan ini menjadi langkah strategis untuk membangun sinergi antarlembaga dalam memperkuat pendidikan politik masyarakat, menumbuhkan kesadaran demokrasi yang berintegritas, serta mendorong terciptanya kehidupan demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat.
Kolaborasi antara Bawaslu dan MPU dinilai memiliki potensi besar dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi. Melalui peran dan pendekatan masing-masing lembaga, pesan tentang integritas, kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Konsolidasi demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
MPU dapat menjadi mitra strategis dalam mendorong penguatan nilai-nilai moral dan etika di tengah masyarakat, sementara Bawaslu menjalankan tugas pengawasan pemilu, pencegahan pelanggaran, serta penguatan pengawasan partisipatif sesuai dengan kewenangannya.
Sinergi kedua lembaga ini diharapkan dapat membuka ruang kolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menolak politik uang, menghindari praktik-praktik yang mencederai demokrasi, serta meningkatkan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Penulis/Editor : Arisandi, SP