Lompat ke isi utama

Berita

Sebagai Pengawas Pemilu, harus mampu memahami tehnik investigasi dan klarifikasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

Subulussalam - Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di jajaran Panwaslih Kota Subulussalam dibidang Penanganan Pelanggaran Pemilu, Panwaslih Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan rapat peningkatan pemahaman tentang Tehnik Investigasi dan Klarifikasi dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu (Senin, 28 Maret 2022). Sumardi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kota Subulussalam menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan yang telah dilaksanakan beberapa minggu yang lalu di Kota Lhokseumawe, yang diikuti oleh seluruh koordinator divisi dan staf yang membidangi penanganan pelanggaran Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh. Dalam menghadapi Pemilu dimasa yang akan datang, kita semuanya harus betul-betul mempersiapkan diri, khususnya dalam menangani pelanggaran pemilu yang kemungkinan akan terjadi. Sangat penting bagi kita semuanya untuk memahami tehnik-tehnik dalam menginvestigasi maupun melakukan klarifikasi penanganan pelanggaran pemilu, Tegas - Sumardi. [caption id="attachment_1033" align="aligncenter" width="300"] Foto : Rapat pembahasan terkait dengan Tehnik Investigasi dan Klarifikasi Penanganan Pelanggaran Pemilu.[/caption] Dihadapan jajaran Panwaslih kota Subulussalam, Sumardi menyampaikan beberapa tahapan dalam melakukan investigasi, diantaranya membuat suatu perencanaan sebelum melakukan investigasi, memahami kasus yang terjadi dan mempelajari regulasinya, hingga evaluasi hasil dari investigasi tersebut. Pada saat melakukan investigasi, sebagai pengawas pemilu harus dibarengi dengan kemampuan tersendiri seperti keterampilan dan kelihaian kita dalam menggali sebuah informasi awal suatu dugaan pelanggaran pemilu, Tutup – Sumardi. Penulis/Editor : Arisandi, SP Photografer : Rahmat Lembong, S.Kom Humas Panwaslih Kota Subulussalam!!!
Tag
Uncategorized