Lompat ke isi utama

Berita

Satpol PP Kota Subulussalam Tertibkan APK Pemilu 2024 di Jalan Nasional Subulussalam, Rekomendasi dari Panwaslih Kota Subulussalam

satpol pp

Dok : Penertiban APK Oleh Satpol-PP Kota Subulussalam.

Subulussalam –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Subulussalam melakukan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024  yang terpasang di trotoar jalan Teuku Umar atau jalan nasional di Kota Subulussalam (Selasa, 06 Februari 2024)

Penertiban APK yang dilakukan oleh Satpol-PP Kota Subulussalam tersebut bersadarkan rekomendasi dari Panwaslih Kota Subulussalam, melihat maraknya APK yang melanggar aturan terpasang di trotoar jalan nasional di Kota Subulussalam.

Anggota Panwaslih Kota Subulussalam Nasnal Marbun, S.HI., yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Subulussalam mengatakan sebelum dilakukan eksekusi penertiban APK yang melanggar aturan ini, Panwaslih Kota Subulussalam telah mensosialisasikan dan menyurati partai politik tentang PKPU Nomor 15 tentang Alat Peraga Kampanye.

nasnal
Dok : Anggota Panwaslih Kota Subulussalam Nasnal Marbun, S.Hi., saat mendampingi penertiban APK oleh Satpol PP.

“Terhadap sejumlah partai telah kami surati selain PKPU 15 juga tentang Surat keputusan KIP Subulussalam Nomor 60 Tahun 2023 tentang titik lokasi pemasangan APK,” Ujar – Nasnal.

Panwaslih Kota Subulussalam merekomendasikan dan mendampingi penertiban APK oleh Satpol PP Kota Subulussalam untuk menertibkan APK yang melanggar aturan yang terpasang di trotoar jalan. Setelah penertiban dilakukan, pihak partai politik diperbolehkan untuk mengambil kembali APK yang telah dieksekusi, Ucap – Nasnal.

Nasnal juga menyampaikan “Partai politik bisa mengambil kembali APK ini dengan membuat surat permohonan ke Panwaslih Kota Subulussalam. Jika ingin dipasang kembali diperbolehkankan karena masih dalam tahap kampanye, tetapi pemasangan APK harus sesuai titik yang telah ditentukan oleh KIP Subulussalam,” Tutup - Nasnal.

Penulis/Editor : Arisandi, SP

HUMAS PANWASLIH SUBULUSSALAM!!!