Pengawas TPS Se Kota Subulussalam Jalani Tes Urine, Jika Positif Narkoba Akan Digantikan
|
Subulussalam - Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu Tahun 2024 di Kota Subulussalam jalani tes urine di Kantor Panwaslih Kota Subulussalam (Rabu, 24 Januari 2024).
Panwaslih Kota Subulussalam bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan melakukan tes narkoba bagi Pengawas TPS Se Kota Subulussalam.
Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., menyampaikan tes urine ini harus kita lakukan, karena ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi Pengawas TPS Pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Dengan dilakukannya tes urine bagi Pengawas TPS ini, kami berharap seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu serentak mendatang harus bersih dari penyalah gunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya, Tegas – Rahmat.
Apabila nanti dari hasil pemeriksan BNN ditemukan ada pengawas TPS yang positif narkoba, maka langsung akan digantikan oleh peserta lainnya, Tegas – Rahmat.
Pelaksanaan tes urine ini dilaksanakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Kantor Panwaslih Kota Subulussalam dan Kantor Panwaslu Kecamatan Longkib.
Untuk diketahui bersama, Panwaslih Kota Subulussalam memfasilitasi Pengawas TPS untuk melakukan tes narkoba bekerja sama dengan BNN Kabupaten Aceh Selatan, dengan biaya Rp.100 ribu/orang yang diserahkan langsung kepada pihak BNN, Panwaslih Kota Subulussalam hanya sebagai penghubung dengan pihak BNN Kabupaten Aceh Selatan.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
HUMAS PANWASLIH KOTA SUBULUSSALAM!!!