Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu, bagi jajaran Panwaslih Kota Subulussalam
|
Subulussalam - Dalam rangka untuk menyongsong pelaksanaan Pemilu/Pemilihan pada Tahun 2024, Panwaslih Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan bagi jajaran Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam, yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam (Selasa, 24 Agustus 2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Fahrul Rizha Yusuf, S.H.I., M.H., yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, beserta staf Panwaslih Provinsi Aceh Muhammad Rizal yang membidangi penanganan pelanggaran.
Dalam kegiatan tersebut, Fahrul Rizha Yusuf memberikan materi terkait dengan tatacara penanganan pelanggaran pemilu dalam menyongsong pemilu di tahun 2024. Sebagai pengawas pemilu, kita harus mampu memahami tupoksi kita sebagai pengawas pemilu, minimal kita memahami substansi-substansinya, Ujar – Fahrul.
Sementara itu, diakhir-akhir kegiatan Ketua Panwaslih Kota Subulussalam M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I., mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh yang dihadiri oleh Pak Fahrul, atas materi-materi yang disampaikan demi untuk meningkatkan pemahaman sebagai pengawas pemilu, khususnya dalam bidang penanganan pelanggaran pemilu.
Penulis/Editor : Ari Sandi
Photografer : Rahmat Lembong.
Humas Panwaslih Kota Subulussalam!!!
Tag
Uncategorized