Panwaslih Provinsi Aceh Kembali Raih Predikat Informatif
|
Yogyakarta - Panwaslih Provinsi Aceh mengikuti kegiatan Penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, di Grand Mercure Hotel Yogyakarta, Rabu 09/11/2022.
Pada Tahun 2022 ini Panwaslih Provinsi Aceh telah mengikuti penilaian keterbukaan informasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, tahapan penilaian keterbukaan informasi ini diawali dengan Sosialisasi Penilaian Keterbukaan Informasi, kemudian pengisian aplikasi Self Assessment Question (SAQ) dengan menjawab 50 lebih pertanyaan, dan penginputan data, lalu juga mengikuti tahapan wawancara yang langsung di uji oleh Tim Penguji yang terdiri dari Bawaslu Republik Indonesia dan Komisi Informasi Republik Indonesia.
Tahapan terakhir yaitu pengumuman Bawaslu/Panwaslih Provinsi yang mendapatkan predikat Informatif dan predikat Menuju Informatif. Panwaslih Provinsi Aceh pada tahun ini kembali mendapat predikat Informatif yang dinilai oleh Bawaslu Republik Indonesia.
Sebagai tambahan informasi kegiatan penganugerahan keterbukaan ini dimulai dengan rapat koordinasi data informasi, dan secara langsung dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, Puadi, S. Pd., MM. (MT).
Sumber : Humas Panwaslih Provinsi Aceh
Tag
Uncategorized