Panwaslih Kota Subulussalam Verifikasi Peserta SKPP Daring
|
Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam melakukan verifikasi terhadap peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring di Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam, (Kamis, 16 April 2020).
SKPP Daring merupakan program nasional yaitu dari Bawaslu RI, yang dilakukan dengan cara sistem online, mengingat situasi Indonesia saat ini yang sedang menghadapi pandemi Covid-19 atau virus korona.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Subulussalam, Tepat Silalahi, S.Pd.I., mengatakan Panwaslih Kota Subulussalam melakukan verifikasi terhadap seluruh peserta yang mendaftar untuk ikut SKPP Daring.
Seluruh peserta SKPP Daring diverifikasi sesuai dengan syarat-syarat menjadi peserta SKPP Daring, seperti usia minimal 17 tahun dan maksimal 30 tahun, kesediaan untuk mengikuti pendidikan daring sampai selesai.
Selain itu, Panwaslih Kota Subulussalam juga memverifikasi apakah peserta SKPP Daring tersebut sedang menjadi pengurus partai politik/tim sukses/tim kampanye dalam 3 tahun terakhir, dan apakah sedang menjadi penyelenggara pemilu, Ujar – Tepat Silalahi, S.Pd.I.
[caption id="attachment_399" align="aligncenter" width="300"] Foto : Jumlah Pendaftar SKPP Daring di Kota Subulussalam.[/caption]
Di Kota Subulussalam, jumlah peserta yang mendaftar SKPP Daring adalah sebanyak 15 orang yang tersebar di 3 kecamatan (Simpang Kiri, Sultan Daulat, dan Penanggalan), sedangkan kecamatan Rundeng dan Longkib nihil pendaftar.
[caption id="attachment_400" align="aligncenter" width="300"] Foto : Staf Panwaslih Kota Subulussalam melakukan pengecekan suhu badan peserta SKPP Daring[/caption]
Dalam pelaksanaan verifikasi peserta SKPP Daring ini, Panwaslih Kota Subulussalam juga tetap memperhatikan SOP dalam pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan, pengecekan suhu badan, penerapan social distancing dan jaga jarak, Ungkap – Tepat Silalahi, S.Pd.I.
Editor : Sandy, SP
Tag
Uncategorized