Panwaslih Kota Subulussalam terus berupaya tingkatkan kapasitas SDM dalam penyelesaian sengketa proses pemilu
|
Subulussalam – Tingkatkan kapasitas SDM terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, Panwaslih Kota Subulussalam menggelar kegiatan tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu, baik itu penyelesaian sengketa antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu maupun penyelesaian sengketa antar peserta pemilu, dan tata cara pengoperasian aplikasi Sitem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi jajaran sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam (Kamis, 23 Juni 2022).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Naidi Faisal, M.Si Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, dan didampingi staf dari Panwaslih Provinsi Aceh Sariyulis dan Imam Mufakir.
[caption id="attachment_1090" align="aligncenter" width="300"] Fhoto : Kiri - Kanan (Sumardi, M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I., Naidi Faisal, M.Si dan Rahimah, SIP).[/caption]
“semua jajaran harus mampu memahami prosedur-prosedur dan tata cara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari penerimaan permohonan, teknis-teknis didalam persidangan penyelesaian sengketa, semua jajaran akan terlibat, karena ketika sudah memasuki tahapan pemilu, tidak ada lagi yang namanya kerjaan divisi tetapi bekerja atas nama institusi atau lembaga, Ujar – Naidi Faisal.
Naidi Faisal juga menyampaikan terkait dengan tata kerja dan juga pola kerja didalam sebuah lembaga, bagaimana menjaga lembaga ini tetap berjalan dengan baik, dengan menjaga nilai-nilai integritas dan juga attitude terhadap pimpinan. Bekerja lah dengan baik sesuai dengan kapasitas masing-masing, Tambah – Naidi Faisal.
Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan simulasi pengoperasian SIPS dan tata cara penyelesaian sengketa antar peserta, serta tatacara dalam pengisian formulir-formulir penyelesaian sengketa antar peserta, yang dipandu langsung oleh Sariyulis dan Imam Mufakir.
Sementara itu, Sumardi Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Kota Subulussalam, juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwaslih Kota Subulussalam agar bisa menyerap dan memahami dengan baik apa-apa yang disampaikan oleh pimpinan kita dari Panwaslih Provinsi Aceh. Mengingat tahapan pemilu juga sudah berlangsung, bisa jadi kedepan bakalan ada permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu yang diajukan kepada kita, Ungkap – Sumardi.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Photografer : Rahmat Lembong, S.Kom
Humas Panwaslih Kota Subulussalam!!!
Tag
Uncategorized