Panwaslih Kota Subulussalam Laksanakan Penyusunan SOP
|
Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam melaksanakan kembali penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama seluruh jajaran Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam (Jum'at, 13 November 2020).
Sebelumnya Panwaslih Kota Subulussalam juga sudah pernah melaksanakan sosialisasi penyusunan SOP tersebut, yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam.
Rahimah, SIP selaku Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam, mengatakan Panwaslih Kota Subulussalam membuat 2 (dua) usulan penyusunan SOP yang nantinya akan dikirimkan ke Panwaslih Provinsi Aceh, yaitu SOP terkait dengan penerimaan laporan pelanggaran pemilihan di lingkungan Bawaslu/Panwaslih, dan SOP terkait dengan pengelolaan surat keluar di lingkungan Bawaslu/Panwaslih.
[caption id="attachment_665" align="aligncenter" width="300"] Rahimah, SIP Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Subulussalam.[/caption]
Rahimah juga menambahkan, harapannya dengan adanya kegiatan penyusunan SOP ini, outputmya tentunya bisa mencapai hasil kerja yang efektif dan efisien. Selain itu, SOP yang telah disusun tersebut juga bisa menjadi pedoman ataupun acuan di dalam berkerja, baik itu untuk seluruh staf sekretariat maupun atasan, Ujar – Rahimah.
Untuk diketahui bersama, hal ini dilaksanakan sebagai rencana tindak lanjut dari pada kegiatan Bimtek Penyusunan SOP, yang sebelumnya telah diikuti oleh Kordiv SMD dan Organisasi, Koordinator Sekretariat, dan Staf Sekretariat yang membidangi keorganisasian di Panwaslih Kabupaten/Kota. Kegiatan bimtek tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Royal Idi Kabupaten Aceh Timur, pada tanggal 27 s/d 28 Oktober 2020 lalu.
Penulis/Editor : Sandy Sipayung.
Tag
Uncategorized