Panwaslih Kota Subulussalam Ikuti Bimtek Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
|
Aceh Timur – Panwaslih Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh, yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh di Hotel Grand Royal Idi, Kabupaten Aceh Timur (Selasa, 27 Oktober 2020).
Panwaslih Kota Subulussalam sendiri turut dihadiri langsung oleh Ketua Panwaslih Kota Subulussalam M Syahrianto Lembeng, S,Pd.I, dan Koordinator Sekretariat Rahimah, SIP., berserta staf sekretariat yang membidangi organisasi Sahirah Silalahi, A.Md.
[caption id="attachment_625" align="aligncenter" width="300"] Foto (Kiri - Kanan) : Ketua Panwaslih Kota Subulussalam M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I., Staf Sekretariat Sahirah Silalahi, A.Md., Koordinator Sekretariat Rahimah, SIP., sedang mengikuti Bimtek Penyusunan SOP.[/caption]
Kegiatan Bimtek Penyusunan SOP tersebut dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, SP., dalam sambutannya Faizah menyampaikan kita sebagai pengawas pemilu berkewajiban memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat, sesuai dengan tupoksi lembaga kita yaitu melakukan pengawalan dan penegakan hukum pemilu, agar nantinya tidak ada layanan yang ganda sehingga layanan tersebut berlaku semuanya sama.
Faizah juga berharap, setelah kegiatan bimtek ini nantinya ada tindak lanjut dari kordiv SDM dan Organisi masing-masing kab/kota mengenai SOP apa yang dibutuhkan, dan nantinya sama-sama akan diajukan ke Bawaslu RI untuk mendapat pengesahan.
Untuk diketahui, kegiatan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, yang dilaksanakan dari tanggal 27 s/d 28 oktober 2020 di Hotel Grand Royal Idi Kabupaten Aceh Timur, dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 guna untuk mecegah dan memutus penyebarluasan pandemi Covid-19.
Penulis/Editor : Sandy Sipayung.
Tag
Uncategorized