Panwaslih Kota Subulussalam Berikan Pelatihan Saksi Bagi Partai Politik Se Kota Subulussalam
|
Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam memberikan pelatihan bagi saksi partai politik se kota subulussalam, terkait dengan tugas dan kewajiban sebagai saksi partai politik pada Pemilu 2024 (Kamis, 21 Desember 2023).
Pelatihan saksi yang digelar di Hotel Hermes One Kota Subulussalam tersebut, diikuti oleh saksi atau perwakilan dari berbagai partai politik se Kota Subulussalam, dan juga Tim Pemenangan Capres dan Cawapres pada pemilu tahun 2024.
Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., dalam sambutannya menyampaikan pelatihan saksi bagi peserta pemilu ini sangat penting dilakukan, dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan bagi saksi agar nantinya bisa mengetahui lebih jauh tentang tugas dan tanggungjawab pada saat pemungutan suara berlangsung.
Rahmat juga menyampaikan saksi ini merupakan representatif bagi partai politik dan peserta pemilu pada saat pungut hitung berlangsung di tingkat TPS, kehadiran saksi ini turut memantau jalannya pencoblosan hingga penghitungan surat suara.
Harapan kami kepada seluruh partai politik, nantinya pada saat proses rekrutmen saksi benar benar diperhatikan dan selektif dalam rekrutmennya, Ujar – Rahmad.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan pelatihan saksi tersebut Arman Bako Anggota KIP Kota Subulussalam, memberikan materi terkait dengan tugas dan kewajiban sebagai saksi pada saat pemungutan suara.
Arman Bako menjelaskan bagaimana mekanisme pada saat hari pemungutan suara berlangsung, seperti kapan saatnya saksi harus datang ke TPS, hak dan kewajiban sebagai saksi pada saat pemungutan berlangsung.
Selain itu, Arman Bako juga menjelaskan kepada seluruh peserta yang berhadir terkait dengan surat suara sah dan surat suara yang tidak sah pada saat penghitungan surat suara.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Humas Panwaslih Kota Subulussalam!!!