Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Subulussalam Awasi Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya

pusss

Foto : Suasana Penghitungan Ulang Surat Suara di Pidie Jaya.

Pidie Jaya – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melaksanakan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur, yang dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024.

Dalam rangka untuk melakukan pengawasan PUSS tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh menyiapkan petugas pengawasan pelaksanaan PUSS Pasca Putusan MK untuk Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur.

Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., mengatakan sesuai dengan surat penugasan yang diterbitkan oleh Panwaslih Provinsi kepada Panwaslih kabupaten/Kota Se Aceh, untuk melakukan pengawasan PUSS Pasca Putusan MK di Kabupaten Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur.

Dalam hal ini, Panwaslih Kota Subulussalam tergabung kedalam Tim yang akan melakukan pengawasan PUSS di Kabupaten Pidie Jaya, Ujar Rahmat.

Rahmat mengatakan di Kabupaten Pidie Jaya sendiri, terdapat tiga kecamatan yang akan dilakukan PUSS, dengan jumlah desa sebanyak 103 desa, dan total jumlah TPS sebanyak 231 TPS, yang dibagi kedalam 22 panel.

puss
Dok : Rahmat Hidayat, SIP., Ketua Panwaslih Kota Subulussalam saat mengawasi PUSS di Pidie Jaya.

Panwaslih Kota Subulussalam sendiri, mengirimkan sebanyak 6 orang petugas, yang terdiri dari ketua dan anggota, serta jajaran sekretariat yang akan membantu pengawasan PUSS di kabupaten Pidie Jaya.

Kita berupaya akan terus mengawal pelaksanaan PUSS ini berjalan dengan baik sampai dengan selesai penghitungan, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, Tutup – Rahmat.

Penulis/Editor : Arisandi, SP

Humas Panwaslih Kota Subulussalam!!!