Panwaslih Kota Subulussalam Adakan Rapat Bersama Alumni SKPP Daring
|
Subulussalam – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam melaksanakan kegiatan rapat dalam kantor (RDK) dengan tema kontribusi dan peranserta SKPP Daring dalam pengawasan partisipatif pada pemilu – pemilihan (Senin, 23 november 2020).
Kegiatan RDK tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Panwaslih Kota Subulussalam, dan juga peserta dari Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) daring 2020 dari Wilayah Kota Subulussalam.
[caption id="attachment_696" align="alignnone" width="300"] Sambutan dari Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I.[/caption]
Ketua Panwaslih Kota Subulussalam M Syahrianto Lembeng, S.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pilkada membutuhkan dukungan dari berbagai banyak pihak, salah satunya dengan melibatkan segenap kelompok masyarakat untuk terlibat berpatisipasi dalam pengawasan pemilu dan pilkada di setiap tahapannya.
SKPP Daring ini merupakan salah satu bagian dari pada program Bawaslu RI, dengan harapan peserta dari Alumni SKPP ini bisa berkontribusi dan berperan dalam pengawasan partisipatif untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan kepemiluan, khususnya diwilayah kita kota subulussalam ini, tambah – Syahrianto.
Tepat Silalahi, S.Pd.I., Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antarlembaga, juga menyampaikan bahwa SKPP ini adalah sebuah inovasi dari Bawaslu RI, sebagai bentuk tanggung jawab dari Bawaslu kepada masyarakat untuk memberikan pengetahuan atau wawasan terkait dengan kepemiluan.
Harapan kami tentunya adanya kolaborasi antara pengawas pemilu dengan Alumni SKPP Daring ini dalam memberikan pendidikan politik yang baik dan ideal kepada masyarakat, seperti ikut berpatisipasi kepada masyakarakat dalam meminimalisir pelanggaran pemilu dan pilkada, berpatisipasi dalam menciptakan pemilih yang cerdas, dan ikut berperan dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan, baik itu secara langsung maupun melalui media sosial, seperti facebook, instagram, twitter, dan lain-lainya, Ucap – Tepat Silalahi.
Sementara itu, Sumardi Koordinator Divisi Hukum, Penangganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, juga menyampaikan bahwa dengan hadirnya SKPP ini, kedepannya diharapkan penyelenggaraan pemilu maupun pilkada bisa berjalan secara demokratis dan sesuai dengan cita – cita bangsa.
Seandainya kalau kita samakan dengan partai politik, SKPP ini layaknya seperti organisasi sayap didalam partai politik, yang berperanserta untuk meningkatkan partisipasi masayarakat dalam hal penyelenggaraan pemilihan, Ujar – Sumardi.
Selain itu, Sumardi juga menjelaskan terkait dengan sejarah terbentuknya pengawas pemilu, dan berbagai pemahaman maupun regulasi – regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada.
Pantauan penulis, setelah kegiatan RDK berakhir, para Alumni SKPP Daring tersebut diminta untuk membuat sebuah tulisan yang berisi terkait dengan tanggapan, saran atau masukan selama berkiprah menjadi peserta SKPP Daring, dan juga harapan terkait dengan kemajuan lembaga pengawas pemilu kedepannya.
Penulis/Editor : Sandy Sipayung.
Tag
Uncategorized