Lompat ke isi utama

Berita

Kembali Rekrut Kader Pengawas Partisipasif, Panwaslih Provinsi Aceh Libatkan Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh

zoom

Dok : Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring

Subulussalam - Bawaslu kembali menggulirkan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai bagian dari strategi memperkuat pengawasan demokrasi menuju Pemilu 2029. Panwaslih Provinsi Aceh yang menjadi salah satu pelaksana di tingkat daerah melibatkan seluruh Panwaslih kabupaten/kota Se Aceh, termasuk Panwaslih Kota Subulussalam.

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring pada selasa 14 Oktober 2025, mengundang seluruh koordinator divisi yang membidangi pengawasan Panwaslih Kabupaten/Kota Se Aceh, dalam rangka menyamakan persepsi terkait persiapan pembentukan pengawas partisipatif (P2P) Daring.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra, menyampaikan untuk tahun ini program P2P bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat” itu digelar sepenuhnya secara daring.

Agus mengatakan Open rekrutmen peserta mulai dibuka hari ini hingga 22 Oktober 2025, serentak di seluruh Aceh. Peserta yang lolos seleksi akan mengikuti rangkaian pelatihan berbasis digital melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu. 

Panwaslih Kota Subulussalam sendiri tutur dihadiri langsung oleh Anggota Panwaslih Kota Subulussalam Erwansyah, SP., Koordinator Sekretariat Rahimah, SIP., dan Staf yang membidangi pengawasan.

daring
Dok : Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Subulussalam saat mengikuti rapat koordinasi

Sistem ini memungkinkan peserta belajar dari mana saja—mulai dari menonton video pembelajaran, berdiskusi daring dengan fasilitator, hingga menyusun rencana tindak lanjut yang relevan dengan konteks pengawasan di daerah masing-masing.

Untuk diketahui bersama, program P2P daring ini merupakan lanjutan dari Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang telah berjalan sejak 2018. Bawaslu menilai, pola pendidikan ini efektif memperkuat jaringan kader pengawas di tingkat akar rumput. “Kami ingin memastikan, kader yang dilatih bukan hanya paham aturan, tapi juga mampu menggerakkan komunitasnya dalam menjaga integritas Pemilu, Ungkap – Agus.

Melalui P2P daring ini, Bawaslu berharap lahir kader yang tak hanya berfungsi sebagai pengawas, tapi juga bergerak sebagai penggerak demokrasi di komunitasnya. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas daerah, gerakan ini diharapkan meneguhkan semangat pengawasan partisipatif menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis/Editor : Arisandi, SP

Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!