Bawaslu Kota Subulussalam Perkuat Keterbukaan Informasi: Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan, Cepat, dan Akuntabel
|
Subulussalam – Komitmen Bawaslu Kota Subulussalam dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Pengelolaan dan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Bawaslu Kota Subulussalam (Selasa, 14 Juli 2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi public kepada masyarakat sekaligus memperkuat implementasi prinsip keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Subulussalam.
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas sumber d
aya manusia dalam mengelola informasi publik secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Oleh karena itu, setiap informasi yang bersifat terbuka harus dapat diakses dengan mudah, cepat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang diamanatkan undang-undang, tetapi juga bentuk komitmen Bawaslu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan pelayanan informasi yang baik, kepercayaan publik terhadap lembaga akan semakin meningkat," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai tata kelola layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, mekanisme pelayanan permohonan informasi, klasifikasi informasi, penyusunan daftar informasi publik, hingga strategi optimalisasi pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media digital.
Penulis/Editor : Arisandi