Bawaslu Kota Subulussalam Perketat Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2026, Pastikan Data Pemilih Semakin Akurat
|
Subulussalam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Subulussalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam di aula rapat KIP Kota Subulussalam (Kamis, 2 Juli 2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjamin tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.
Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KIP Kota Subulussalam tersebut diikuti oleh Perwakilan Dandim 0118 Kota Subulussalam, Perwakilan Polres Kota Subulussalam beserta dengan Ketua dan Anggota KIP Kota Subulussalam.
Bawaslu Kota Subulussalam sendiri turut dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Erwansyah, SP., dan Nasnal Marbun, SH.I., MS.i., serta staf yang membidangi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kota Subulussalam mencermati seluruh tahapan rekapitulasi yang dilakukan KIP, mulai dari penyampaian hasil pemutakhiran data hingga proses penetapan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap perubahan data pemilih didasarkan pada dokumen dan data pendukung yang sah.
Erwansyah, SP., selaku Anggota Bawaslu Kota Subulussalam menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu langkah strategis dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Melalui proses tersebut, data pemilih dapat terus diperbarui dengan memasukkan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat, menghapus pemilih yang telah meninggal dunia, memperbaiki perubahan identitas, serta perpindahan domisili.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu juga menyampaikan sejumlah masukan kepada KIP Kota Subulussalam , diantaranya agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan koordinasi bersama instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi data ganda, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Bawaslu Kota Subulussalam juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan melaporkan apabila terdapat perubahan status kependudukan, seperti anggota keluarga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar.
Adapun hasi rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 ini dengan rincian Pemilih, Laki-laki : 35.088 Pemilih, Perempuan : 35.290 Pemilih, dengan Jumlah Total Pemilih : 70.378 Pemilih
Pada kesempatan tersebut, KIP Kota Subulussalam juga menyerahkan langsung kepada Bawaslu Kota Subulussalam salinan berita acara rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.
Penulis/Editor : Arisandi.