Bawaslu Kota Subulussalam Canangkan Pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif
|
Subulussalam – Tingkatkan pengawasan partisipatif masyarakat, Bawaslu Kota Subulussalam canangkan pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisifatif di Kota Subulussalam (Selasa, 24 September 2024).
Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Erwansyah, SP., yang juga selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Mayarakat, dan Humas, mengatakan Bawaslu Kota Subulussalam merencanakan pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif.
Pembentukan Gampong Demokrasi ini merupakan sebuah program yang diinisiasi oleh Bawaslu RI sebagai bagian untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, Ungkap – Ewansyah.
Erwansyah menambahkan, Gampong Demokrasi ini dibentuk untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, meminimalisir terjadinya praktik politik uang dan pelanggaran-pelanggaran lainnya.
Melalui Gampong Demokrasi ini juga di harapkan masyarakat bisa berperan aktif dalam memantau dan memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan berlangsung dengan adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ungkap – Erwanysah.
Terkait dengan desa mana yang akan ditunjuk sebagai Gampong Demokrasi, itu nanti kita sepakati bersama, tentunya dengan keriteria-keriteria tertentu, Ujar – Erwansyah.
Saat ini, Bawaslu Kota Subulussalam sedang melakukan koordinasi dengan stakeholder dan pemangku kepentingan di Kota Subulussalam, dan juga sedang melakukan pemetaan Desa mana yang akan dijadikan sebagai Gampong Demokrasi, Tutup – Erwansyah.
Penulis/Editor : Arisandi, SP.
Humas Bawaslu Kota Subulussalam.