Rakor Bersama KIP Kota Subulussalam, Bawaslu Kota Subulussalam Sampaikan Saran Perbaikan
|
Subulussalam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Subulussalam menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam (Senin, 29 September 2025).
Rakor yang dilaksanakan di aula rapat KIP Kota Subulussalam tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., Erwansyah, SP., dan Nasnal Marbun, SH.I., juga turut dihadiri Plt. Kepala Disdukcapil Alimsyah, S.Pd.I., perwakilan dari Kapolres Subulussalam, dan perwakilan dari Dandim 0118 Subulussalam.
Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi, SKM., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan rakor ini sangat penting dilaksanakan sebagai persiapan sebelum dilakukannya rapat pleno Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ketiga Tahun 2025 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, Ungkap - Asmiadi.
Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Erwansyah, SP., yang menjadi pic penanggung jawab terkait dengan pengawasan PDPB ini mengatakan salah satu tugas pengawasan kami dalam hal ini adalah memastikan tidak ada hak pemilih yang terabaikan kedepannya.
Oleh karena itu, kami berharap kita semua dapat selalu berkoordinasi untuk memastikan hak pemilih ini terjaga dengan baik, Ucap – Erwansyah.
Pada kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Subulussalam menyampaikan saran perbaikan hasil pengawasan uji petik yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Subulussalam kepada KIP Kota Subulussalam.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!