Penguatan Pemahaman Kepemiluan Terkait Disabilitas dan Kelompok Rentan
|
Subulussalam – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Subulussalam melaksanakan rapat penguatan pemahaman kepemiluan terkait disabilitas dan kelompok rentan lainnya sebagai upaya mendorong pelaksanaan pemilu yang inklusif, adil, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat (Kamis, 14 Mei 2026).
Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai hak-hak politik penyandang disabilitas dan kelompok rentan dalam setiap tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Subulussalam Erwansyah, SP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu harus memberikan ruang dan akses yang setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.
Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya berfokus pada proses dan tahapan, tetapi juga memastikan terpenuhinya hak-hak kelompok rentan dalam menggunakan hak pilihnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman seluruh pihak bahwa penyandang disabilitas dan kelompok rentan memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi. Oleh karena itu, pengawasan yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.
Bawaslu Kota Subulussalam berharap melalui rapat penguatan ini, kesadaran dan komitmen seluruh pihak terhadap pentingnya pemilu inklusif semakin meningkat, sehingga seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dapat berpartisipasi secara aktif dan setara dalam proses demokrasi.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!