Panwaslih Kota Subulussalam Jalin Kerjasama dengan BNN Kabupaten Aceh Selatan, Bahas Tes Bebas Narkoba Untuk Pengawas TPS Se Kota Subulussalam.
|
Tapak Tuan – Dalam rangka untuk persiapan tes bebas narkoba bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se Kota Subulussalam, Panwaslih Kota Subulussalam jalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan (Selasa, 16 Januari 2024).
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Panwaslih Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., dan Anggota Panwaslih Kota Subulussalam Erwansyah, SP., serta Yuswardi, SS Pelaksana PNS Panwaslih Kota Subulussalam, disambut dengan baik oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos diruang kerjanya.
Rahmat Hidayat yang dihubungi via whatsapp oleh staf Kehumasan Panwaslih Kota Subulussalam menyampaikan, audiensi dengan BNN Kabupaten Aceh Selatan ini membahas tentang teknis dan persiapan lokasi dalam pemeriksaan tes bebas narkoba bagi Pengawas TPS Se Kota Subulussalam.
Direncanakan lokasi pemeriksaan tes bebas narkoba Pengawas TPS Se Kota Subulussalam dibagi di dua tempat, yaitu di Kecamatan Simpang Kiri dikantor Panwaslih Kota Subulussalam dan Kantor Panwascam Longkib, Ujar – Rahmat.
Untuk tanggal pelaksanaan pemeriksaan tes bebas narkoba akan diinformasikan lebih lanjut oleh BNN Kabupaten Aceh Selatan, Ucap – Rahmat.
Rahmat juga menambahkan, untuk pemeriksaan tes bebas narkoba ini dikenakan biaya sebesar Rp.100.000, biaya tersebut adalah untuk pembelian alat tes tanpa ada biaya untuk jasa tim medis.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian, S.Sos.,menyampaikan rasa terima kasih dan sangat senang atas kunjungan audiensi yang dilakukan oleh Panwaslih Kota Subulussalam.
Kami berharap kerjasama antara Panwaslih Kota Subulussalam dengan BNN Kabupaten Aceh Selatan ini dapat terus ditingkatkan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 mendatang, Ujarnya.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
HUMAS PANWASLIH KOTA SUBULUSSALAM!!!