Panwaslih Kota Subulussalam Bekali Panwascam dan PKD Tentang Tatacara Pengisian FORM A Hasil Pengawasan
|
Subulussalam – Dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan seluruh jajaran pengawas pemilu dalam pengisian Form A Hasil Pengawasan, Panwaslih Kota Subulussalam menggelar simulasi tatacara pengisian Form A Hasil Pengawasan bagi Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kota Subulussalam, yang dilaksanakan di Hotel Hermes One – Subulussalam (Kamis, 07 Desember 2023)
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membekali seluruh Panwaslu Kecamatan dan PKD se Kota Subulussalam, dan memperkuat pengawasan pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Anggota Panwaslih Kota Subulussalam Erwansyah, SP., dan juga selaku Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, menyampaikan Form A ini merupakan alat yang sangat penting dalam pengawasan setiap tahapan Pemilihan umum.
Form A ini sangatlah penting dalam pengawasan pemilu, ini adalah hasil kerja dari pengawasan yang kita lakukan, untuk itu kita semua harus paham dalam pengisian form A tersebut, kami harap semuanya bisa mengikuti dan memahaminya dengan baik simulasi pengisian form A ini, Ujar – Erwansyah.
Hadir sebagai narasumber pada simulasi tersebut Imam Mufakkir, SH., Pemerhati Pemilu dan juga pernah sebagai Tim As Panwaslih Provinsi Aceh, menyampaikan materi terkait dengan pengawasan kampanye dan penanganan pelanggarannya.
Imam Mufakkir mengatakan setiap pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan di lapangan wajib menuangkan hasil pengawasannya kedalam Form A. Form A tersebut adalah sebagai bukti pengawas pemilu telah melakukan pengawasan.
Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022, dimana pada Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu, pengawas Pemilu wajib menuangkan setiap kegiatan pengawasan dalam Form A yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
Setelah penyampaian materi, langsung dilakukan simulasi terkait tata cara pengisian FORM A sesuaid dengan Perbawaslu 5 tahun 2022 Tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, yang dipandu langsung oleh pemateri.
Diakhir kegiatan simulasi pengisian Form A, Panwaslih Kota Subulussalam memberikan penghargaan sebagai apresiasi terhadap Panwaslu Kecamatan dan PKD yang terbaik dalam pengisian form A.
Penulis/Editor : Arisandi, SP
HUMAS PANWASLIH KOTA SUBULUSSALAM!!!