Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Kota Subulussalam, antusias mengikuti pelatihan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa

Banda Aceh – Panwaslih Kota Subulussalam mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) bagi jajaran Panwaslih kabupaten/kota Se Aceh, yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh, bertempatan di Hotel Oasis – Banda Aceh (Sabtu, 26 September 2020). Panwaslih Kota Subulussalam sendiri, turut dihadiri oleh Sumardi Selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, dan 2 (dua) orang staf yang masing-masing membidangi Penyelesaian Sengketa dan Pengelola Website Panwaslih Kota Subulusalam. Dalam upaya pengoptimalisasian pelaksanaan pengawasan pemilihan kepala daerah mendatang dan untuk memberikan kemudahan akses pada masyarakat, maka Bawaslu memanfaatkan teknologi informasi dengan membentuk sistem informasi pada platform digital “SIPS (Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa) yang nantinya diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, melaporkan adanya sengketa dan lainnya secara mandiri. Naidi Faisal, M.Si., selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa menyampaikan dalam sambutannya bahwa aplikasi SIPS ini dibangun untuk dapat memberikan kemudahan akses informasi penyelesaian sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan kepada masyarakat luas dan juga kepada pemohon penyelesaian sengketa. “Aplikasi ini menampilkan ragam informasi menyangkut penyelesaian sengketa proses pemilihan sampai dengan putusan penyelesaiannya yang ada diseluruh Indonesia, yang dihadirkan sebagai bahagian dari mewujudkan keadilan pemilu (electoral justice system), para pemohon dapat lebih dekat dengan informasi penyelesaian sengketanya.” Ujar Naidi Faisal. M Aditya Nugroho Tim As dari Bawaslu RI, dan juga sebagai narasumber pada acara tersebut menyampaikan “saya sangat senang dan suprise dikarenakan selama saya memberikan pelatihan SIPS ini ke daerah-daerah lain, baru peserta dari daerah Aceh yang mampu mengikuti pelatihan tanpa kendala dan dapat menyelesaikan simulasi hingga akhir/selesai aplikasi di operasikan” ucap Aditya, saat memberikan kata sambutan di penutupan acara. Pada kegiatan tersebut, Aditya Tim As dari Bawaslu RI, secara simbolis menyerahkan buku saku Penyelesaian Sengketa, dan buku panduan SIPS kepada Ketua Panwaslih Aceh Faizah, S.P., dan didampingi oleh anggota Panwaslih Aceh Lainnya. Disela-sela kegiatan Rakor, Panwaslih Provinsi Aceh selalu menghimbau kepada seluruh peserta untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh sebelum mengikuti kegiatan tersebut, guna untuk memutuskan rantai penyebarluasan covid-19. Penulis/Editor : Sandy Sipayung
Tag
Uncategorized