Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Kota Subulussalam Buka Posko Aduan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

pdpb

Subulussalam – Bawaslu Kota Subulussalam telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), yang saat ini dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam.

Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP., mengatakan posko pengaduan ini sengaja kita siapkan, hal ini juga sesuai dengan intruksi dari Bawaslu RI.

rahmat
Dok : Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP.

Posko Aduan ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan melaporkan apabila ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, atau sudah pindah tetapi masih masuk dalam data pemilih berkelanjutan, Ucap – Rahmat.

Masyarakat bisa langsung datang ke kantor Bawaslu Kota Subulussalam untuk melaporkan, atau da[at menyampaikan melalui layanan (secara online) yang telah disediakan oleh Bawaslu Kota Subulussalam.

Bawaslu Kota Subulussalam berharap masyarakat untuk aktif menyampaikan informasi atau laporan berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Tutup – Rahmat.

Penulis/Editor : Arisandi, SP

 

Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!