Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Subulussalam Ingatkan KIP Kota Subulussalam Terkait PDPB

pimpinan

Subulussalam – Kawal hak pilih masyarakat, serta untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang akurat, valid dan mutakhir, Bawaslu Kota Subulussalam secara resmi mengeluarkan surat imbauan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, untuk melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Imbauan tersebut tertuang didalam surat nomor : 001/PM.00.02/K.AC-20/06/2025, yang ditandatangi langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Subulussalam Rahmat Hidayat, SIP.

Surat imbauan tersebut menekankan KIP Kota Subulussalam untuk melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, KIP Kota Subulussalam untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota dan mengumumkan hasil dari rekapitulasi tersebut.

Dalam surat imbauan tersebut, Bawaslu Kota Subulussalam juga mengingatkan KIP Kota Subulussalam untuk melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait.

KIP Kota Subulussalam juga tidak lupa untuk menyampaikan salinan berita acara rekapitulasi dan dan formulit rekapitulasi tersebut, terkhusus kepada Bawaslu Kota Subulussalam.

Penulis/Editor : Arisandi, SP

 

Humas Bawaslu Kota Subulussalam!!!