Anggota Bawalsu Provinsi Aceh Supervisi Ke Kantor Bawaslu Kota Subulussalam
|
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Aceh Safwani, S.H, M.H., melakukan kunjungan kerja ke kantor Bawaslu Kota Subulussalam (Kamis, 17 April 2025).
Kehadiran Anggota Bawaslu Provinsi Aceh tersebut disambut langsung oleh Ketua dan Anggota, beserta Kooordinator Sekretariat Bawaslu Kota Subulussalam.
Dalam kunjungan supervisi tersebut, Safwani memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Subulussalam.
Terutama dalam hal Data Informasi, Safwani menyampaikan perlunya memperkuat sistem pengelolaan data informasi dan keterbukaan informasi publik.
Dengan pengelolaan sistem informasi yang baik, dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi publik tersebut, Ujar - Safwani.
Safwani juga berharap, Bawaslu Kota Subulussalam dapat terus meningkatkan dan mempertahankan pengelolaan informasi publik yang selama ini sudah masuk dalam kategori informatif.
Selain itu, Safwani juga mengingatkan terkait dengan kepatuhan terhadap kode etik sebagai pengawas pemilu.
Kami berharap jajaran pengawas pemilu khususnya di Kota Subulussalam, sepanjang masih diberikan kewenangan sebagai pengawas pemilu dapat menjaga dan mematuhi kode etik sebagai pengawas pemilu, tutup - Safwani.
Penulis/Editor : Arisandi, SP